#SelaSeruni : Apa itu Underground Economy
Ekonomi bawah tanah atau underground economy merupakan bagian dari kegiatan ekonomi yang mengandung kegiatan-kegiatan ekonomi formal namun melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku (ilegal), serta kegiatan-kegiatan ekonomi informal yang disebabkan oleh berbagai hal tidak tercatat atau tidak sepenuhnya tercatat dalam perhitungan pendapatan nasional.
Sarasehan Untuk Negeri
Kastrat BEM FEB UI 2015